TATA TERTIB
SISWA DAN INSTRUKTUR BIMBEL CNS
A.
SISWA
BIMBEL CNS
1.
Siswa
yang hendak membatalkan jadwal belajar yang telah ditentukan, maka siswa wajib
memberitahukan kepada instruktur atau BIMBEL CNS melalui telepon atau secara
langsung minimal 6 jam sebelum pelajaran dimulai.
2.
Jika
siswa ingin mengganti jadwal yang telah dibatalkan berkaitan dengan hal-hal
tersebut diatas, maka baik instruktur ataupun pihak siswa harus ada kesepakatan
sebelumnya serta tidak memberatkan salah satu pihak.
3.
Jika
siswa merasa tidak cocok dengan instruktur yang
bersangkutan, maka hendaknya
siswa segera memberitahukan kepada BIMBEL CNS. Agar dapat dilakukan penggantian
instruktur yang baru dan tentunya disesuaikan dengan kriteria yang diinginkan
siswa.
4.
Jika
siswa hendak memutuskan hubungan belajar dengan BIMBEL CNS karena suatu hal, maka
hendaknya siswa memberitahukan kepada BIMBEL CNS maksimal satu hari sebelum
jadwal belajar dimulai untuk mengantisipasi instruktur datang ke rumah siswa.
5.
Biaya
les ditagih setelah kegiatan les berlangsung selama 1 (satu) bulan, berdasarkan
jumlah kehadiran pembimbing.
6.
Biaya
les akan ditagih oleh petugas BIMBEL CNS (bukan diberikan langsung kepada
pengajar) dan akan diberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran.
7.
Siswa
telah memutuskan hubungan dengan BIMBEL CNS tetapi telah melakukan pelunasan
pembayaran les privat sedangkan jumlah pertemuan belum memenuhi jumlah paket
yang diambil, maka BIMBEL CNS akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan
sebesar banyaknya pertemuan yang belum terselesaikan dikalikan harga /
pertemuan. Namun jika belum melakukan pelunasan pembayaran, maka kami akan
melakukan penagihan sebesar banyaknya pertemuan yang telah diselesaikan
dikalikan harga / pertemuan.
8.
Apabila
sudah melakukan pemutusan hubungan belajar, maka siswa dilarang menghubungi
pengajar BIMBEL CNS secara langsung untuk melanjutkan belajarnya tanpa
sepengetahuan pihak BIMBEL CNS.
B.
INSTRUKTUR
BIMBEL CNS
1.
Jika
pengajar tidak dapat datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka pengajar
atau BIMBEL CNS memberitahukan kepada siswa yang bersangkutan melalui telepon
atau secara langsung minimal 12 jam sebelum pelajaran dimulai.
2.
Jika
pengajar datang terlambat karena sesuatu hal, maka kebijaksanaan sepenuhnya ada
ditangan siswa. Namun jika hal ini masih terus berlangsung atau terjadi
berulang-ulang, hendaknya siswa memberitahukan kepada BIMBEL CNS untuk
diambil keputusan lebih lanjut.
3.
Jika
instruktur telah datang tetapi dengan tiba-tiba siswa membatalkan jadwal yang
telah ditentukan atau siswa tidak ada ditempat dengan tidak ada pemberitahuan
sebelumnya, maka dalam hal ini sudah termasuk dalam hitungan belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar