Rabu, 29 Agustus 2012

Tata Tertib Bimbel CNS

TATA TERTIB SISWA DAN INSTRUKTUR BIMBEL CNS

A.    SISWA BIMBEL CNS
1.      Siswa yang hendak membatalkan jadwal belajar yang telah ditentukan, maka siswa wajib memberitahukan kepada instruktur atau BIMBEL CNS melalui telepon atau secara langsung minimal 6 jam sebelum pelajaran dimulai.
2.      Jika siswa ingin mengganti jadwal yang telah dibatalkan berkaitan dengan hal-hal tersebut diatas, maka baik instruktur ataupun pihak siswa harus ada kesepakatan sebelumnya serta tidak memberatkan salah satu pihak.
3.      Jika siswa merasa tidak cocok dengan instruktur yang
bersangkutan, maka hendaknya siswa segera memberitahukan kepada BIMBEL CNS. Agar dapat dilakukan penggantian instruktur yang baru dan tentunya disesuaikan dengan kriteria yang diinginkan siswa.
4.      Jika siswa hendak memutuskan hubungan belajar dengan BIMBEL CNS karena suatu hal, maka hendaknya siswa memberitahukan kepada BIMBEL CNS maksimal satu hari sebelum jadwal belajar dimulai untuk mengantisipasi instruktur datang ke rumah siswa.
5.      Biaya les ditagih setelah kegiatan les berlangsung selama 1 (satu) bulan, berdasarkan jumlah kehadiran pembimbing.
6.      Biaya les akan ditagih oleh petugas BIMBEL CNS (bukan diberikan langsung kepada pengajar) dan akan diberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran.
7.      Siswa telah memutuskan hubungan dengan BIMBEL CNS tetapi telah melakukan pelunasan pembayaran les privat sedangkan jumlah pertemuan belum memenuhi jumlah paket yang diambil, maka BIMBEL CNS akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan sebesar banyaknya pertemuan yang belum terselesaikan dikalikan harga / pertemuan. Namun jika belum melakukan pelunasan pembayaran, maka kami akan melakukan penagihan sebesar banyaknya pertemuan yang telah diselesaikan dikalikan harga / pertemuan.
8.      Apabila sudah melakukan pemutusan hubungan belajar, maka siswa dilarang menghubungi pengajar BIMBEL CNS secara langsung untuk melanjutkan belajarnya tanpa sepengetahuan pihak BIMBEL CNS.

B.     INSTRUKTUR BIMBEL CNS
1.      Jika pengajar tidak dapat datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka pengajar atau BIMBEL CNS memberitahukan kepada siswa yang bersangkutan melalui telepon atau secara langsung minimal 12 jam sebelum pelajaran dimulai.
2.      Jika pengajar datang terlambat karena sesuatu hal, maka kebijaksanaan sepenuhnya ada ditangan siswa. Namun jika hal ini masih terus berlangsung atau terjadi berulang-ulang, hendaknya siswa memberitahukan kepada BIMBEL CNS  untuk diambil keputusan lebih lanjut.
3.      Jika instruktur telah datang tetapi dengan tiba-tiba siswa membatalkan jadwal yang telah ditentukan atau siswa tidak ada ditempat dengan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, maka dalam hal ini sudah termasuk dalam hitungan belajar.

Hal-hal yang mungkin terjadi selama berjalanya bimbingan belajar/ privat dan belum atau tidak tercantum dalam hal yang tersebut di atas, maka kami akan kami pertimbangkan, dan jika layak akan kami buatkan secara tertulis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar